Informasi Publik dan Kehumasan
- Senin, 03 Agustus 2026
- Administrator
- 0 komentar
Informasi Publik dan Kehumasan (PPID Sekolah)
Terbuka Informasinya, Terpercaya Pelayanannya
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah SMP Negeri 3 Wates merupakan layanan yang bertugas mengelola, menyediakan, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui layanan kehumasan dan PPID, sekolah berkomitmen membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik, orang tua, alumni, masyarakat, media, serta para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola sekolah yang terbuka dan akuntabel.
Layanan PPID Sekolah
Permohonan Informasi Publik
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 3 Wates sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dapat dimohonkan antara lain:
- Profil sekolah.
- Program dan kegiatan sekolah.
- Prestasi sekolah.
- Data layanan pendidikan.
- Informasi sarana dan prasarana.
- Informasi layanan publik.
- Dokumen publik yang dapat diakses sesuai regulasi.
Dokumentasi Publik
PPID menyediakan berbagai dokumen yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai klasifikasi informasi publik.
Dokumen yang tersedia meliputi:
- Profil SMP Negeri 3 Wates.
- Visi, misi, dan tujuan sekolah.
- Struktur organisasi.
- Program kerja sekolah.
- Kalender pendidikan.
- Laporan kegiatan sekolah.
- Informasi layanan publik.
- Informasi lainnya yang bersifat terbuka.
Publikasi dan Kehumasan
Bidang Kehumasan bertugas menyampaikan informasi resmi sekolah kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
Media publikasi meliputi:
- Website resmi sekolah.
- Media sosial sekolah.
- Pengumuman resmi.
- Dokumentasi kegiatan.
- Siaran pers (apabila diperlukan).
- Brosur dan media informasi lainnya.
Layanan Kerja Sama dan Kemitraan
Sekolah membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Mitra kerja sama dapat meliputi:
- Instansi pemerintah.
- Dunia usaha dan dunia industri.
- Perguruan tinggi.
- Komunitas pendidikan.
- Alumni.
- Organisasi masyarakat.
- Media massa.
Layanan Pengaduan dan Aspirasi
PPID menerima masukan, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan sekolah sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Jenis layanan:
- Penyampaian saran.
- Penyampaian kritik yang membangun.
- Pengaduan pelayanan.
- Permohonan klarifikasi informasi.
- Aspirasi masyarakat.
Alur Permohonan Informasi
- Mengajukan permohonan informasi kepada PPID Sekolah.
- Mengisi formulir permohonan informasi.
- Petugas melakukan verifikasi permohonan.
- PPID menyiapkan informasi yang dapat diberikan.
- Pemohon menerima informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Pemohon Informasi
Setiap pemohon informasi berhak untuk:
- Memperoleh pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.
- Mendapatkan informasi publik yang terbuka sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menyampaikan keberatan apabila pelayanan informasi tidak sesuai ketentuan.
- Memperoleh penjelasan mengenai informasi yang dikecualikan sesuai regulasi.
Jam Pelayanan
| Hari | Jam Pelayanan |
|---|---|
| Senin – Kamis | 07.30 – 15.00 WIB |
| Jumat | 07.30 – 14.00 WIB |
| Sabtu, Minggu & Hari Libur | Tutup |
Informasi Penting
- Layanan PPID dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan pelayanan prima.
- Informasi yang bersifat terbuka dapat diakses sesuai prosedur yang berlaku.
- Informasi yang dikecualikan akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Seluruh permohonan informasi diproses secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kepentingan publik.
Hubungi Kami
PPID dan Kehumasan
SMP Negeri 3 Wates
Sogan, Wates, Kawirejan, Sogan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651.
Telepon: (0274) 773578
Email: smp3wates@yahoo.co.id
Motto Pelayanan
"Terbuka dalam Informasi, Profesional dalam Pelayanan, Bersinergi untuk Kemajuan Pendidikan."