You need to enable javaScript to run this app.
smp3wates@yahoo.co.id (0274) 773578 RSS
Logo SMP NEGERI 3 WATES SMP NEGERI 3 WATES Where Tomorrow's Leaders Come Together

Mutasi Murid

  • Senin, 03 Agustus 2026
  • Administrator
  • 0 komentar

Pelayanan Mutasi Murid (Pindah Masuk / Pindah Keluar)

Proses Mutasi Murid yang Mudah, Cepat, dan Sesuai Ketentuan

SMP Negeri 3 Wates memberikan layanan mutasi peserta didik (pindah masuk maupun pindah keluar) secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses mutasi dilaksanakan dengan memperhatikan daya tampung sekolah, kelengkapan administrasi, serta ketentuan dari Dinas Pendidikan.


Layanan yang Tersedia

???? Mutasi Masuk

Layanan bagi peserta didik dari sekolah lain yang akan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Wates.

Persyaratan

  • Surat permohonan dari orang tua/wali.
  • Surat keterangan pindah dari sekolah asal.
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (apabila dipersyaratkan).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi NISN.
  • Fotokopi rapor semester terakhir.
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 (2 lembar).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Ketentuan

  • Tersedia daya tampung pada kelas yang dituju.
  • Nilai dan kurikulum dapat disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
  • Bersedia mematuhi tata tertib SMP Negeri 3 Wates.

Estimasi Waktu

2–5 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.


???? Mutasi Keluar

Layanan bagi peserta didik yang akan pindah ke sekolah lain.

Persyaratan

  • Surat permohonan dari orang tua/wali.
  • Surat keterangan diterima dari sekolah tujuan (apabila sudah tersedia).
  • Menyerahkan kartu pelajar (jika ada).
  • Menyelesaikan seluruh administrasi sekolah.
  • Mengembalikan buku perpustakaan atau inventaris sekolah yang masih dipinjam.
  • Mengisi formulir mutasi.

Dokumen yang Diterima

  • Surat Keterangan Pindah.
  • Surat Mutasi Peserta Didik.
  • Berkas administrasi sesuai ketentuan.

Estimasi Waktu

1–3 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.


Alur Pelayanan

Mutasi Masuk

  1. Menghubungi bagian Tata Usaha.
  2. Menyerahkan seluruh persyaratan.
  3. Verifikasi dokumen oleh petugas.
  4. Pemeriksaan daya tampung kelas.
  5. Persetujuan Kepala Sekolah.
  6. Registrasi peserta didik.
  7. Penempatan kelas.

Mutasi Keluar

  1. Mengajukan surat permohonan.
  2. Verifikasi administrasi sekolah.
  3. Penyelesaian kewajiban peserta didik.
  4. Penerbitan surat pindah.
  5. Pengambilan dokumen mutasi.

Jam Pelayanan

Hari Jam Pelayanan
Senin – Kamis 07.30 – 15.00 WIB
Jumat 07.30 – 14.00 WIB
Sabtu, Minggu & Hari Libur Tutup

Informasi Penting

  • Mutasi peserta didik mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo.
  • Mutasi masuk hanya dapat diproses apabila tersedia kuota pada jenjang dan rombongan belajar yang dituju.
  • Seluruh dokumen yang diserahkan harus asli atau fotokopi yang sah.
  • Apabila proses diwakilkan, wajib membawa surat kuasa dan identitas diri.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Lisdiyanti, S. Pd., M. Eng

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum Wr. Wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dalam kondisi sehat wal'afiat. Pesatnya…

Berlangganan
Banner