
SOSIALISASI PERATURAN PEGAWAI
Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah disosialisasikan oleh Kasubag Kepegawaian dan Ketenagaan Dikpora Kulon Progo Ibu Dra. Rr. Rohyatun Budi Respati kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 3 Wates pada hari Kamis, 11 November 2021. Peraturan tersebut antara lain berisi Kewajiban dan Larangan serta Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
WORKSHOP PENGEMBANGAN RPP DAN PENILAIAN
Sebagai tindak lanjut kegiatan Supervisi Terpadu Semester Gasal tahun Pelajaran 2021/2022 yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 2 November 2021, SMP Negeri 3 Wates mengadakan "Works
Disiplin kerja disiplin waktu semaksimal mungkin