• SMP NEGERI 3 WATES
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026

SMP Negeri 3 Wates pada tahun pelajaran 2025/2026 menerima siswa sebanyak 4 rombel yakni 128 siswa. Pendaftaran pada tahun ini dibagi menjadi beberapa jalur yakni jalur domisili radius, jalur domisili wilayah, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Waktu pendaftaran dibagi menjadi beberapa tahap :

1. Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi dibuka tanggal  23 dan 24 Juni 2025

2. Jalur Domisili Wilayah dibuka tanggal  23 – 25 Juni 2025

Pengumuman hasil penerimaan untuk semua jalur pada tanggal 26 Juni 2025. Kemudian daftar ulang dilakukan pada tanggal 30 Juni dan 1 sampai 2 Juli 2025. Adapun alur pendaftaran adalah sebagai berikut :

  1. Akses laman : https://kulonprogo.spmb.id
  2. Cek NISN, jika tidak ditemukan hubungi layanan bantuan Dinas
  3. Lengkapi data
  4. Penandaan titik koordinat untuk jalur domisili radius 
  5. melengkapi nilai rapor dan nilai ASPD untuk jalur domisili wilayah dan prestasi 
  6. Pilih SMP maksimal 2, cetak bukti, bawa berkas ke SMP pilihan pertama/ ke 1
  7. Verifikasi dan cetak bukti pendaftaran oleh panitia
  8. Pantau pada laman : htpps ://kulonprogo.spmb.id

Syarat pendaftaran secara umum adalah sebagai berikut :

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan (kecuali disabilitas)
  • Ijazah/Keterangan Lulus
  • FC Akte Kelahiran
  • FC Kartu Keluarga
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ditandatangani orang tua/wali calon siswa bermeterai Rp.10.000,00 dan bersedia diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menerima pembatalan dari proses SPMB jika terbukti menyampaikan data/dokumen yang tidak benar

Selanjutnya terdapat syarat khusus untuk setiap jalur pendaftaran, yakni sebagai berikut :

  1. Jalur Domisili
  • KK (terbit minimal 1 tahun), nama orang tua/wali harus sama pada rapor/ijazah, dan akta kelahiran, berstatus anak/cucu.
  • KK beda nama orang tua/wali dapat digunakan apabila  orang  tua/wali  meninggal dunia/bercerai ) dilampiri akte kematian/ akte perceraian) 
  • Surat keterangan domisili (bagi bencana alam dan sosial) diterbitkan Dukcapil paling singkat 1 tahun
  • KK kurang dari 1 tahun dapat digunakan, apabila perubahan pada KK tidak menyebabkan perpindahan domisili dan melampirkan KK yang lama
  1. Jalur Afirmasi
  • Surat keterangan masuk DTKS
  • Surat keterangan hasil asesmen dari psikolog atau dokter (penyandang disabilitas)
  1. Jalur Prestasi
  • Nilai rapor;
  • Nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD);
  • Sertifikat lomba atau kejuaraan minimal tingkat kabupaten (bagi yang memiliki) terbit paling lambat 3 tahun
  1. Jalur Mutasi
  • Surat penugasan  dari  instansi, lembaga atau perusahaan
  • Surat keterangan pindah domisili dari Dukcapil

Bagi  calon  murid  baru  yang  berasal  dari  anak  guru  atau  tenaga kependidikan :

  • Surat penugasan orang tua (diterbitkan paling lama 1 tahun)
  • Kartu Keluarga
  • Mendaftar di tempat orangtua/wali bertugas

Kuota untuk setiap jalur penerimaan murid baru diatur sebagai berikut :

  1. Jalur Domisili, yang termasuk didalamnya kuota untuk:
  • Domisili Radius, kuota 20%
  • Domisili Wilayah, kuota 30%
  1. Jalur Afirmasi, kuota 20% (disabilitas 2 murid untuk setiap rombel)
  2. Jalur Prestasi, kuota 25%
  3. Jalur Mutasi, kuota 5% (lima persen)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Gropyok Sampah Peduli Lingkungan

Era modern ini, sampah masih menjadi salah satu permasalah di berbagai lingkungan. Apakah ada solusi ketika timbul permasalahan yang selalu sama ini? Pertanyaan yang sangat sederhana

28/03/2023 09:32 WIB - Administrator
DAUR ULANG SAMPAH PLASTIK

Salah satu cara yang dilakukan untuk mengolah limbah plastik adalah dengan cara memanfaatkannya kembali. Siswa SMPN 3 Wates mengubah sampah plastik menjadi sebuah gaun yang indah digu

28/03/2023 09:19 WIB - Administrator
SISWA SMPN 3 WATES BELAJAR MEMBUAT KOMPOS

  Pada tahun ajaran 2022/ 2023 SMPN 3 Wates bekerjasama dengan KWT Ayom Ayem yang beralamat di Granti, Ngertiharjo, Wates, Kulon Progo (5/10). Kerjasama ini merupakan salah satu k

28/03/2023 08:48 WIB - Administrator
SOSIALISASI PERATURAN PEGAWAI

Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah disosialisasikan oleh Kasubag Kepegawaian dan Ketenagaan Dikpora Kulon Progo Ibu Dra. Rr. Rohyatu

11/11/2021 19:44 WIB - Administrator
WORKSHOP PENGEMBANGAN RPP DAN PENILAIAN

Sebagai tindak lanjut kegiatan Supervisi Terpadu Semester Gasal tahun Pelajaran 2021/2022 yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 2 November 2021, SMP Negeri 3 Wates mengadakan "Works

11/11/2021 19:42 WIB - Administrator
Atlet Sambo dan Lari SMP Negeri 3 Wates Terima Penghargaan dari Sekolah

Hermi Rahma Sabitarani peraih medali perak dalam cabang olahraga sambo Pekan Olahraga Nasoinal (PON) ke-20 di Papua telah mengharumkan nama SMP Negeri 3 Wates. Siswa kelas VIIIB tersebu

01/11/2021 19:38 WIB - Administrator
Permainan Tradisional Gobag Sodor

28/10/2021 13:51 WIB - Administrator
Lomba UKBI

Pelaksanaan lomba UKBI diikuti oleh siswa kelas VIII dan IX. 

28/10/2021 13:49 WIB - Administrator
Permainan Tradisional Gobag Sodor

28/10/2021 13:49 WIB - Administrator